Hukum Memperbesar Alat Vital Menurut Islam
Memperbesar alat vital belakangan
hangat dibicarakan. Diantara ramainya pembicaraan itu ada orang yang menanyakan
apa hukumnya memperbesar alat vital menurut islam?
Ada dua pendapat yang berkembang:
Pendapat pertama menyatakan tidak
boleh (haram), karena memperbesar alat vital merupakan perbuatan merubah
ciptaan Allah dan tidak mensyukuri atas apa yang sudah diberikan oleh Allah.
Dan juga, menurut kelompok ini apa daruratnya sehingga alat vital mesti
dibesarkan.
Pendapat kedua menyatakan boleh-boleh
saja (tidak diharamkan), sebab alat vital merupakan bagian tubuh seperti
halnya bagian tubuh yang lain. Jika memperbesar alat vital haram, bagaimana
dengan memperbesar otot lengan dan memperbesar dada dengan cara fitnes? Haram
juga dong? Bukankah itu juga sudah merombak ciptaan Allah?
Padahal tidak pernah
ada larangan ulama bagi pria yang memperbesar otot lengan atau dadanya agar
tampil lebih macho. Jadi menurut kelompok kedua tidak ada salahnya memperbesar
alat vital asal dilakukan dengan cara yang tidak membahayakan dan tujuan yang
baik. Berikut salah satu kutipan pendapat kelompok kedua:
"Aneh merubah sesuatu kok enggak bisa?
entar kita bersolek juga enggak bisa dong? padahal bersolek itu juga termasuk
merubah dari tampangnya yang banyak jerawat jadi enggak kelihatan jerawatnya.
dari tampangnya yang kampungan dengan bersolek jadi macho, itukan merubah.
Memperbesar dan memperpanjang alat vital merupakan sesuatu usaha menjadi lebih
baik dan tujuan baik juga maka ini tidak menjadi masalah."
Terlepas dari pendapat kedua kelompok
tersebut, menurut kami boleh tidaknya memperbesar alat vital tergantung dari
cara dan tujuannya.
Yang
pertama, caranya:
Jika memperbesar alat vital dilakukan dengan cara operasi menurut
kami tidak boleh.
Mengapa? Karena mudharat yang ada pada
tindakan operasi sangat besar. Iya kalau berhasil, kalau operasi itu gagal
bagaimana?
Bukankah akhirnya malah jadi penderitaan seumur hidup.
Tetapi jika cara memperbesar alat vital
yang digunakan adalah cara yang alami seperti mengurut, memberikan minyak, dan
senam, itu boleh dan menurut kami malah dianjurkan. Sebab mengurut dan senam
dilakukan oleh diri sendiri (tidak memperlihatkan aurat kepada orang lain),
tidak menyakiti bagian tubuh, dan tentunya urut dan senam alat vital juga
menyehatkan.
Yang kedua, tujuannya:
Jika tujuan memperbesar alat vital
adalah untuk melakukan perbuatan zina dan mengumbar syahwat (karena dengan alat
vital yang besar nantinya wanita-wanita akan lebih tertarik), ini jelas haram!
Tetapi jika memperbesar alat vital dengan
tujuan untuk membahagiakan istri, tentu tidak ada larangan.
Pria memang harus memberikan kepuasan
bathin kepada istrinya (Menurut islam ini wajib).
No comments:
Post a Comment